SEKJEN PUIC BERHARAP INDONESIA TEMPATI POSISI PRESIDEN
Sekretaris Jenderal The Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) Mahmud Erol Kilic berharap Indonesia dapat menempati posisi Presiden PUIC pada periode berikutnya. Menurut Mahmud, jabatan Presiden PUIC ini akan berakhir pada tahun ini dan Indonesia diharapkan dapat menggantikannya sebagai wakil dari Asia.
Demikian disampaikan Mahmud Erol Kilic pada saat pertemuan bilateral dengan Ketua DPR RI Marjuki Alie, yang didampingi Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Hidayat Nur Wahid, di Ruang Orchid Hotel Savoy Homan Bandung, Rabu (9/12).
Dia menambahkan, seiirng dengan berakhirnya masa jabatan Presiden PUIC, maka Negara yang berhak menggantikan pada periode berikutnya adalah Asia, Arab dan Afrika. Namun kans Asia menduduki jabatan ini sangat besar.
Indonesia merupakan anggota PUIC yang telah lama bergabung sejak awal berdirinya organisasi tersebut. Untuk itu, kata Mahmud, harapan akan Indonesia menduduki sebagai Presiden PUIC sangatlah tepat.
Walaupun, kata Mahmud, dua hari yang lalu Ari Larijani (Iran) juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi Presiden PUIC. Namun dia akan tetap mendukung Indonesia menjadi Presiden PUIC berikutnya.
Mahmud juga mengatakan, dia sudah bertemu dengan Hidayat Nur Wahid dan menyampaikan keinginannya tersebut. Dalam hal ini, katanya, Hidayat menyambut baik keinginan menjadikan Indonesia sebagai Presiden PUIC.
Pada kesempatan tersebut Marjuki mengapresiasi dukungan Sekjen PUIC terhadap Indonesia. Namun tentunya hal itu harus berdasarkan kesepakatan dari Negara-negara anggota. Dia menanyakan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk menjadi calon Presiden PUIC, mengingat waktu pemilihan tidak lama lagi.
Sementara Hidayat Nur Wahid menambahkan, Indonesia merupakan Negara Islam terbesar dan termasuk Negara demokrasi terbesar di dunia. Untuk itu, wajar jika Indonesia terpilih menduduki jabatan itu.
Jika Indonesia ingin menjadi Negara yang lebih kuat dimasa mendatang, hal itu bisa dilakukan jika Presidennya dari Indonesia. Karena itu, harapan Sekjen PUIC hendaknya dapat ditindaklanjuti.
PUIC merupakan organisasi yang didirikan pada tanggal 17 Juni 1999 dan memiliki anggota sebanyak 51 parlemen dan 13 observer. Sekretariat Jenderal PUIC terletak di Teheran, Iran.
Adapun tujuan didirikan PUIC adalah mengenalkan dan menyebarkan ajaran Islam dengan kesadaran adaya perbedaan aspek dan peradaban Islam. Selain itu, meningkatkan dan mendukung pelaksanaan syariah Islam di seluruh Negara anggota OKI berdasarkan konstitusi dan kondisi setiap Negara anggotanya.
Tak kalah pentingnya adalah memajukan pertemuan dan dialog antar anggota parlemen OKI, pertukaran pengalaman keparlemenan, pembahasan masalah ekonomi, budaya, sosial dan politik yang menjadi kepentingan Negara OKI.
Selama ini, kata Marjuki, DPR RI mempunyai peran yang besar dalam organisasi ini, terbukti mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung terpilih menjadi Chairman of Executive Council untuk periode 2003-2004. (tt,si,nt)